Pondok Hombing ... demikian masyarakat sekitar
menyebut sebuah lokasi yang kini digunakan Perusahaan Perkebunan Negara sebagai
perumahan karyawan mereka. Sebagai bagian dari Kecamatan Silau Kahean, lokasi
ini menjadi wilayah pelayanan Pemerintah Kabupaten Simalungun - Provinsi
Sumatera Utara.
Adalah seorang pria dari
Siborong-borong menjadi awal terjadinya sebuah tempat, yang hingga kini
menggunakan marganya yakni Marga Sihombing. Pria itu adalah SARITA TITUS
SILABAN, yang meninggalkan kampung halamannya, manombang (merantau) ke Tanah
Serdang Bedagai, akibat pekerjaannya sebagai guru terpaksa berhenti, karena
sekolah tempatnya bekerja sebagai pendidik, ditutup seiring di proklamirkannya
Indonesia menjadi sebuah bangsa yang merdeka.
Sarita Titus Silaban sendiri lebih
dikenal di perantauannya dengan sebutan Pak Sihombing. Hal itu terjadi karena
memang saat datang pertama kali, beliau memperkenalkan dirinya sebagai
seseorang ber marga Sihombing, yang kemudian menjadikan marga itu menjadi
identitas beliau pada pergaulannya di tengah masyarakat setiap hari, dan sejak
saat itu beliau dipanggil dengan nama panggilan Pak Sihombing.
Pada awalnya, Pak SIHOMBING dan
kawan-kawan membuka lahan ditepi hutan, dan merubahnya menjadi lahan pertanian.
Tambah hari bertambah pula orang yang mengikuti mereka membuka lahan dan
menetap disana bersama dengan Pak Sihombing dan kawan-kawan sebagai petani
penggarap.
Sungguh malang nasib Pak Sihombing dan
kawan-kawan, ternyata lahan yang mereka buka dan telah diusahai dalam waktu
yang sudah cukup lama, kemudian diambil oleh PT Perkebunan Negara. Belakangan
diketahui, rupanya tanah yang mereka garap adalah milik PT Perkebunan Negara,
sehingga membuat mereka harus berurusan dengan pejabat berwenang, dengan
tuduhan mengusahai tanah PT Perkebunan Negara secara tidak sah.
Peristiwa itu membuat Pak Sihombing
(sebagai perwakilan warga penggarap) terpaksa berulang
kali berurusan dengan pihak berwajib untuk dimintai keterangan. Saking
seringnya dipanggil, Pak Sihombing dan tanah garapannya menjadi populer
dikalangan masyarakat sekitar, sehingga tanah garapan dan figur Pak Sihombing
menjadi hal sulit untuk dipisahkan.
Membicarakan Pak Sihombing, sudah pasti
membicarakan tanah garapan, dan sebaliknya jika membicarakan tanah garapan
sosok Pak Sihombing pasti akan terbawa. Begitulah issu itu
terus berkembang di kalangan masyarakat, sehingga setiap orang yang
menunjuk ke wilayah itu, dipastikan akan menyebut dengan nama Pondoknya Pak
Sihombing, lalu hal itu kemudian berlangsung secara terus menerus, dan akhirnya
setia pada sebutan Pondok Hombing.
Begitulah peristiwa itu terjadi, dan
penggunaan nama Pak Sihombing, abadi hingga sekarang. Bahkan ketika PT
Perkebunan Negara mendirikan perumahan karyawan dengan nama Pondok Baru di
bekas perkampungan yang dibuka Pak Sihombing, namun hal itu tidak mampu
menghapus sebutan Pondok Hombing, sebab Pondok Hombing sebagai identitas
untuk wilayah bekas perkampungan Pak Sihombing, sungguh telah melekat sangat
kuat di hati masyarakat.
Nah ... sejak saat itu nama Pak Sarita
Titus Sihombing Silaban (Pak Hombing) melekat kuat dan digunakan sebagai
identitas pondok (kampung) tersebut sampai sekarang (2018).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar