Minggu, 23 Agustus 2015

PONDOK HOMBING, SILAU DUNIA

Pondok Hombing ... demikian masyarakat sekitar menyebut sebuah lokasi yang kini digunakan Perusahaan Perkebunan Negara sebagai perumahan karyawan mereka. Sebagai bagian dari Kecamatan Silau Kahean, lokasi ini menjadi wilayah pelayanan Pemerintah Kabupaten Simalungun - Provinsi Sumatera Utara.

Adalah seorang pria dari Siborong-borong menjadi awal terjadinya sebuah tempat, yang hingga kini menggunakan marganya yakni Marga Sihombing. Pria itu adalah SARITA TITUS SILABAN, yang meninggalkan kampung halamannya, manombang (merantau) ke Tanah Serdang Bedagai, akibat pekerjaannya sebagai guru terpaksa berhenti, karena sekolah tempatnya bekerja sebagai pendidik, ditutup seiring di proklamirkannya Indonesia menjadi sebuah bangsa yang merdeka.

Sarita Titus Silaban sendiri lebih dikenal di perantauannya dengan sebutan Pak Sihombing. Hal itu terjadi karena memang saat datang pertama kali, beliau memperkenalkan dirinya sebagai seseorang ber marga Sihombing, yang kemudian menjadikan marga itu menjadi identitas beliau pada pergaulannya di tengah masyarakat setiap hari, dan sejak saat itu beliau dipanggil dengan nama panggilan Pak Sihombing. 

Pada awalnya, Pak SIHOMBING dan kawan-kawan membuka lahan ditepi hutan, dan merubahnya menjadi lahan pertanian. Tambah hari bertambah pula orang yang mengikuti mereka membuka lahan dan menetap disana bersama dengan Pak Sihombing dan kawan-kawan sebagai petani penggarap. 

Sungguh malang nasib Pak Sihombing dan kawan-kawan, ternyata lahan yang mereka buka dan telah diusahai dalam waktu yang sudah cukup lama, kemudian diambil oleh PT Perkebunan Negara. Belakangan diketahui, rupanya tanah yang mereka garap adalah milik PT Perkebunan Negara, sehingga membuat mereka harus berurusan dengan pejabat berwenang, dengan tuduhan mengusahai tanah PT Perkebunan Negara secara tidak sah. 

Peristiwa itu membuat Pak Sihombing (sebagai perwakilan warga penggarap) terpaksa berulang kali berurusan dengan pihak berwajib untuk dimintai keterangan. Saking seringnya dipanggil, Pak Sihombing dan tanah garapannya menjadi populer dikalangan masyarakat sekitar, sehingga tanah garapan dan figur Pak Sihombing menjadi hal sulit untuk dipisahkan.

Membicarakan Pak Sihombing, sudah pasti membicarakan tanah garapan, dan sebaliknya jika membicarakan tanah garapan sosok Pak Sihombing pasti akan terbawa. Begitulah issu itu terus berkembang di kalangan masyarakat, sehingga setiap orang yang menunjuk ke wilayah itu, dipastikan akan menyebut dengan nama Pondoknya Pak Sihombing, lalu hal itu kemudian berlangsung secara terus menerus, dan akhirnya setia pada sebutan Pondok Hombing. 

Begitulah peristiwa itu terjadi, dan penggunaan nama Pak Sihombing, abadi hingga sekarang. Bahkan ketika PT Perkebunan Negara mendirikan perumahan karyawan dengan nama Pondok Baru di bekas perkampungan yang dibuka Pak Sihombing, namun hal itu tidak mampu menghapus sebutan Pondok Hombing, sebab Pondok Hombing sebagai identitas untuk wilayah bekas perkampungan Pak Sihombing, sungguh telah melekat sangat kuat di hati masyarakat. 

Nah ... sejak saat itu nama Pak Sarita Titus Sihombing Silaban (Pak Hombing) melekat kuat dan digunakan sebagai identitas pondok (kampung) tersebut sampai sekarang (2018).


SALAM GEMILANG

Tidak ada komentar:

Posting Komentar